Sebelumnya, Kakankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi juga sudah memanggil kembali dua guru honorer malang yang di berhentikan sebelah pihak tanpa SP oleh Kepsek MIN 1.
Mereka diminta untuk kembali lagi mengajar di sekolah tersebut seperti semula dimana masing-masing adalah guru honorer tersebut adalah wali kelas.
“Mereka dipanggil dan ditarik kembali untuk mengajar seperti biasa di sekolah tersebut. Kemenag Kota Padang tidak ada melakukan pemecatan dan mengangkat guru baru,” ungkapnya.
Namun Kepsek MIN 1 Padang, Lilis Andriani sebelumnya mengaku dua guru honorer tersebut tidak diberhentikan, namun tidak dapat jam mengajar lagi.
Lilis juga mengatakan belum mengeluarkan surat pemberhentian kepada kedua guru tersebut. Namun sudah ada guru baru yang dipersiapkan untuk mengajar menjadi pengganti guru honorer bernama Nana dan Fitri. (brm)