PURUS, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan PKL yang berada di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Cimpago, Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (1/7). Penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta PuÂrama. Beberapa kursi, meÂja, payung lipat, dan parang milik pedagang nakal diÂtertibkan Satpol PP untuk dijadikan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Pol PP sebagai barang bukti.
Plh Kasat Pol PP PaÂdang, Saraman mengaÂtaÂkan, semua pedagang yang masih nakal dan berjualan pada lokasi yang sudah disediakan diterbitkan.
“Pemko sudah memÂberikan solusi dan fasilitas tempat berjualan di dekat Jembatan Purus. Bukannya berjualan ke tempat yang sudah di sediakan, pedaÂgang malah bertahan berÂjualan di bibir pantai, seÂmakin di tegur pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang daÂgaÂnganÂnya di trotoar,” ujar Saraman.