LIMAPULUH KOTA, METRO–Terlibat kasus pencurian, seorang pemuda pengangguran diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan saat bermain biliar di di jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan, kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (13/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial DA (27) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas sudah terlebih dahulu melacak Handphone (Hp) yang dicurinya dari rumah korban, hingga ditemukanlah dalam saku celananya usai digeledah petugas.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kapolsek Pangkalan AKP Akno Pilindo mengatakan, keberadaan pelaku di kampungnya itu memang sudah sangat meresahkan lantaran sudah sering melakukan aksi pencurian.
“Ditangkapnya pelaku DA ini berdasarkan dua laporan yaitu tanggal 8 Maret dengan pelapor Nelfi Hardi dan tanggal 7 Februari 2024 dengan pelapor korban Regi. Kedua korban ini kehilangan Hp saat ditaruh di rumahnya,” ungkap AKP Akno, Kamis (14/3).