Kombes pol Ferry juga mengajak seluruh personil untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan KKE yang digelar oleh seksi Propam Polresta Padang tersebut telah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Upacara ini merupakan hasil sidang KKE yang digelar beberapa waktu lalu oleh seksi Propam memutuskan Brigadir AL dan Bripda DM diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.
“Brigadir AL dipecat karena melakukan tindak pidana penggunaan narkoba, sementara rekannya Bripda DM diketahui sudah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali,” jelasnya. (brm)