PASAR RAYA, METRO–Komunitas Padagang Pasar (KPP) Kota Padang menolak keras kenaikan iuran retribusi pertokoan Pasar Raya Padang dan pasar satelit lain. Hal itu terungkap dari hasil rapat KPP dengan organisasi pedagang sejenis (ops-ops) yang menjadi unit organisasi yang berafiliasi dengan KPP, Senin (5/2).
Sekretaris KPP Irwan Syofyan menyatakan, kenaikan retribusi yang mencapai 25 persen dirasakan belum tepat, karena mengingat situasi dan kondisi perdagangan dan ekonomi yang sedang lesu.
“Para pedagang cukup terkejut, retribusi dinaikkan. Kenapa ini dinaikkan? Harusnya retribusi ini dibayarkan bila ada pelayanan. Apakah pemerintah Kota tidak tahu pelayanan dari jajarannya tidak maksimal,” tukasnya.
Irwan menilai, jajaran Pemko Padang dalam melakukan pengamanan di Pasar Raya Padang hingga ke sepanjang jalan Permindo masih belum maksimal, sebagaimana yang tertuang dalam SK No. 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal berdagang PKL ternyata kerap dilanggar dan terkesan ada pembiaran.