MUARO, METRO–Untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki hak pilih pada Pemilu 2024, Lapas Kelas II A Muaro Padang menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan perekaman data, Kamis (1/2).
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang Marten, melalui Kasi Binadik Mona Riska Putri menjelaskan, kegiatan diikuti oleh 18 orang WBP.
Menurut Mona, sesuai arahan pusat, maka Lapas membangun kerjasama dengan Disdukcapil, dengan mengumpulkan dari WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun yang sudah memiliki NIK.
“Untuk yang belum memiliki NIK akan dibuatkan/diterbitkan NIK, sementara mereka yang sudah memiliki NIK akan diuji kevalidan data kependudukannya,” kata Mona.
Kegiatan ini lanjut Mona, merupakan bentuk partisipasi Lapas Muaro Padang, guna mensukseskan Pemilu 2024, sekaligus memberikan hak WBP sebagai warga negara untuk memiliki identitas kependudukan.
Selain memastikan WBP memiliki hak pilih, penerbitan NIK juga memiliki peran penting dalam memenuhi hak WBP mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta mendapatkan program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK).