Sementara, di sisi administrasi, DJP saat ini memberlakukan sebuah sistem perpajakan yang setara dengan sistem di negara maju, yakni Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau yang lebih dikenal dengan Core Tax Administration System (CTAS). Sistem inti ini mengubah sistem informasi DJP menjadi sistem informasi terintegrasi yang mencakup seluruh proses bisnis perpajkan berdasarkan basis data yang luas dan akurat.
“InsyaAllah pada pertengahan tahun 2024, sistem ini akan diimplementasikan. Implementasi CTAS tentunya membutuhkan dukungan besar dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari media untuk menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat. Terlebih lagi karena sistem ini akan berdampak tidak hanya bagi Wajib Pajak dan DJP secara khusus tapi juga instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain yang berkaitan dengan administrasi perpajakan di Indonesia,” ungkapnya.
Penerimaan Pajak Lampaui Target
Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, Kanwil DJP Sumbarja mencatatkan hasil terbaik dalam penerimaan pajak. Dimana, penerimaan pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi tahun 2023 sebesar Rp 13,04 triliun atau dengan capaian 103,42% dari target Rp12,61 triliun. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan netto sebesar 9,74% dari capaian penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 11,88 triliun.
“Capaian ini sebagai tanda yang baik, bahwa di tengah pemulihan setelah Covid-19, DJP Sumbarja bisa menunjukkan kinerja yang baik. Capaian ini juga bisa membantu pemerintahan daerah dalam pembangunan,” kata kakanwil yang pernah berkarir di Pulau Kalimantan ini.
Sedangkan untuk tingkat kepatuhan WP, 96,60 persen tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi sebesar 96,60%, yakni 552.119 SPT dari target 571.567 SPT.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dapat kembali mencapai target penerimaan yang telah ditentukan dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Kami optimis dengan pemulihan ekonomi dan pembangunan yang menggeliat, maka penerimaan pajak bisa dicapai. Tentunya, ini membutuhkan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, termasuk rekan media Kanwil DJP Sumbar Jambi,” sebut Etty. Tahun ini, target penerimaan pajak DJP Sumbarja sebesar Rp14,2 triliun.
“Kami berharap pertemuan pada hari ini dapat menjadi kelanjutan dari sinergi dan koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan para rekan media di wilayah Sumatera Barat demi mengoptimalkan pencapaian penerimaan pajak di masa yang akan datang. Sesuai dengan tema pertemuan kita kali ini yaitu Kolaborasi Insan Media, Membangun Negeri,” pungkasnya. (ren)