Dari aksi pertama, RC dkk sempat berpindah-pindah lokasi. Modus perampokannya sama. Yakni selalu menembak korban dengan senjata api yang ia miliki. Terakhir, ia bersama dua rekannya IL dan MZ beraksi di Kabupaten Solok, Sumbar pada Januari 2024 ini. Korban ditembak di kaki kiri dan pelurunya tembus ke kaki kanan. Usai merampas harta korban, RC kemudian lari ke rumah istrinya di Kabupaten Kampar, Riau.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, RC telah ditetapkan DPO sejak tahun 2021 lalu. Komplotan RC diakui dia terbilang licin. Ia mencontohkan sewaktu aksi perampokan dengan penembakan di Kota Bukittingi.
“Saat itu hujan lebat sehingga tidak ada satupun warga yang keluar rumah. Korban dibuntuti sejak dari bank dan akhirnya di eksekusi,” sebut AKBP Andreanaldo dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Riau, Sabtu (27/1).
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya hanya butuh beberapa hari saja setelah mendapat laporan dari Polda Sumbar. Terakhir, RC terlibat baku tembak dengan petugas di rumah istrinya di Desa Batu Belah, Kampar, Sabtu (27/1) dini hari.
RC tewas dengan 14 tembakan. Sedangkan personel polisi tertembak 2 orang. Satu di tangan dan satu di dada. Yang tertembak di dada selamat karena menggunakan rompi anti peluru.
Adapun senjata api milik RC, telah dimiliki sejak 7 tahun lalu. Ini diketahui dari istri RC yang sudah ia nikahi tepat 7 tahun lalu. Kata istrinya, sebelum menikah senpi tersebut juga sudah dimiliki RC.
“Kami harus uji balistik dulu untuk mengetahui senpi ini organik. Namun bila dilihat dari fisik, dua unit merupakan senpi pabrikan dan dua lainnnya revolver rakitan,” pungkas Kombes Asep. (jpg)