SUDIRMAN, METRO–Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Burdefira menyebutkan, hingga Rabu (24/1) sebanyak 24.449 warga telah memiliki IKD/KTP Digital.
“Kini pemerintah telah menerapkan pada masyarakat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital,” ucap Kabid PIAK Burdefira.
KTP Digital menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang selama ini disimpan dalam dompet. KTP Digital dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone/ HP ucapnya.
Kabid PIAK Burdefira juga menyampaikan untuk membuat KTP Digital bisa dilakukan dengan mengunduh/download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada smartphone/HP masing masing melalui PlayStore, tetapi perlu didampingi petugas Disdukcapil Karena pendaftarannya memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.