“Laporan sudah banyak masuk ke Satpol PP, baik dari warga sekitar, maupun dari instansi terkait tempat dimana komunitas itu nongkrong. Kabarnya, mereka tinggal di sana sudah berbulan-bulan. Kadang ada juga teman perempuannya. Namun saat penertiban, tidak ditemukan adanya perempuan di lokasi,” ungkap Rozaldi.
“Kita minta kelompok Vespa Gembel tersebut untuk segera meninggalkan Kota Padang,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika dalam waktu 1×24 jam, kelompok Vespa Gembel tersebut tidak juga meninggalkan Kota Padang, maka Satpol PP BKO akan menertibkannya dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, di jalan Tan Malaka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan.
“Tadi mereka sudah berjanji untuk segera pergi, namun jika tidak kita akan langsung amankan ke Mako, nanti anggota BKO akan kembali mengawasi,” tegas Rozaldi. (brm)