Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius s menjelaskan, pelayanan di hari libur ini memang guna membantu memudahkan warga Kota Padang untuk mengurus Adminduk yakni perekaman data dan aktivasi IKD.
“Sasaran utama kita memang warga Padang yang pada hari pelayanan biasa sibuk dengan aktivitas seperti bekerja,” kata Teddy.
Dengan adanya layanan di hari libur ini, ia berharap tunggakan perekaman bagi 5000 warga Kota Padang, dapat dituntaskan.
“Kita berharap seluruh warga Kota Padang sudah memiliki KTP elektronik, termasuk juga memiliki IKD,” pungkasnya. (brm)