M. YAMIN, METRO —Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan tajam dan catatan khusus bagi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, di sepanjang tahun 2023 ini. Di antara para pelaku pencabulan adalah ayak kandung dari para korban.
Rabu (27/12), lima pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditampilkan saatkonferensi pers akhir tahun, di Mapolresta Padang. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna hijau, para pelaku kejahatan bejat ini hanya terlihat menunduk.
“Ada beberapa kasus yang menonjol di tahun 2023 ini, yaitu 65 kasus cabul. Dari 65 kasus tersebut dua diantaranya dilakukan oleh ayah korban. Dan para pelaku biasanya adalah orang terdekat dengan korban,” ungkap Kombes Pol Ferry Harahap, saat pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun Polresta Padang, Rabu (27/12) siang.
Yang lebih memalukan dan tidak berprikemanusiaan lagi, perbuatan pelaku yang tidak senonoh tersebut dilakukan di kamar mandi atau toilet masjid di Kuranji pada 13 Februari 2023. “Dan itu sudah berkali-kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” ungkap kapolresta.
Kasus yang kedua yang juga dilakukan oleh ayah kandung korban, terjadi pada 13 Oktober 2023, dimana pelaku sekaligus mencabuli dua putrinya yang masih di bawah umur.
“Kasus ini masih berjalan, sehingga dapat kami tampilkan pelaku. Ini juga melakukan pencabulan kepada anaknya, bahkan juga adik dan kakak,” pungkas Kombespol Ferry.
Ferry juga mengatakan, Polresta Padang juga berhasil mengamankan pelaku pencabulan oleh ayah sambung atau tiri yang terjadi pada 4 November 2023 lalu, yang juga sudah berkali-kali dilakukan pelaku.
“Kemudian Polresta Padang juga berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak berumur 9 tahun, yang dilakukan oleh tiga orang pemuda yang merupakan tetangga korban. Semua pelaku tersebut kami tampilkan di sini,” ungkapnya.
Komentar