Menurutnya, selama tahun 2023 ini terjadi lonjakan kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Polresta Padang mencatat terjadi peningkatan jumlah Laporan Polisi (LP) sebesar 42 persen, yakni dari 1.293 LP pada 2022 menjadi 1.845 LP pada 2023 ini.
“Dalam penyelesaian kasus terjadi penurunan sebanyak 28 persen dibandingkan tahun tahun sebelumnya, adapun kasus-kasus yang menyita perhatian adalah kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dan cabul,” katanya.
Kasus Narkoba
Semenatar, di Satuan Reserse Narkoba, juga terjadi peningkatan jumlah kasus, pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Di tahun ini, terjadi peningkatan sebesar 25,8 persen kasus, atau berjumlah 325 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni hanya sebesar 241 kasus.
“Jumlah Tersangka pada tahun 2022 sebanyak 286 orang menjadi 402 orang pada tahun 2023. Angka tertinggi pada rentang umur diatas 36 tahun sebanyak 220 orang dan diposisi kedua direntang umur 19-25 tahun sebanyak 167 orang,” katanya.
Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan khususnya jenis sabu dan ekstasi. Tahun 2022 sabu 676,5 gram dan 3 butir ekstasi, Tahun 2023 sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir ekstasi.
Polresta Padang telah memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 10.853,08 gram ganja dan 174 gram sabu yang dilakukan pada Senin (21/8) lalu yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang
Sementara di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), tercatat sebanyak 53.731 pelanggaran yang tertangkap kamera dengan rincian 52.358 data Statis dan 1.373 data mobile. Dengan rincian tilang sebanyak 17.069 kendaraan, dan teguran sebanyak 2.923 kendaraan. (brm)
Komentar