PASAR RAYA, METRO —Dinas Perdagangan (disdag) Kota Padang terus melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL), sesuai Perwako no 438. Selasa, (15/8) petugas gabungan Satpol-PP dan Disdag masih berjaga di Pasar Raya Padang.
Diketahui bahwa penertiban terhadap Pasar Raya Padang sudah berjalan hingga kini memasuki minggu kelima, yang dilakukan pasukan gabungan Satpol-PP, Dishub, Disdag, serta TNI Polri.
“Penertiban itu belum bisa kami berikan batas waktu, karena para PKL sering ada indikasi kucing-kucingan dengan Petugas, oleh karena itu kita menertibkan hingga dirasa semua sudah tertib,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Suhendri Barkah, Selasa (15/8).
Dia mengaku, tugasnya di Dinas Perdagangan saat ini sedang berat, karena saat memasuki tahun-tahun politik seperti sekarang ini, banyak kelompok-kelompok berkepentingan yang bertentangan.