PERMINDO, METRO —Video tawuran viral di media sosial dan media daring yang terjadi di jalan Khatib Sulaiman, Minggu (30/7). Di video tersebut tergambar jelas tindakan kekerasan, saling serang, oleh dua kelompok anak-anak muda/remaja.
Melihat aksi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Anak-anak muda atau remaja yang seharusnya mempersiapkan diri menghadapi dunia yang semakin kompetitif justeru melakukan perbuatan yang tidak baik dan melanggar hukum.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD mengimbau aparat penegak hukum di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat untuk ikut aktif berkontribusi mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, di samping melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan/pencerahan hukum seperti yang sedang dijalankan oleh Peradi Cabang Padang melalui kegiatan Peradi Goes to School (PGtS),” kata Miko Kamal dalam siaran persnya, kemarin.
PGtS adalah kegiatan DPC Peradi Padang yang memberikan penyuluhan, pencerahan hukum kepada siswa dan siswi SMA/SMK terkait sanksi hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan melawan atau melanggar hukum, termasuk melakukan tawuran.