PURUS, METRO–Aksi pemalakan dengan berkedok parkir liar sering menimpa para wisatawan yang berkunjung di kawasan Pantai Padang, terutama yang datang dari luar Sumbar di saat momen libur sekolah maupun cuti bersama pemerintah. Selasa (4/7) malam, Tim Umang-umang Opsnal Polsek Padang Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial YAS (28), yang terlibat parkir liar di kawasan Pantai Padang.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, pelaku berinisial YAS merupakan warga Purus, Kecamatan Padang Barat. “Pelaku terlibat parkir liar, tarifnya juga tidak masuk akal,” kata Gusdi dalam keterangan persnya, Rabu (5/7).
Kompol Gusdi mengatakan, tarif yang dipatok oleh pelaku tidak masuk akal. Pelaku meminta pemilik kendaraan uang berkisar dari Rp20-30 ribu untuk biaya parkir di objek wisata favorit di Kota Padang tersebut.
“Sasarannya adalah para pengunjung yang berasal dari luar Sumbar,” katanya.
Selain itu, menurut mantan Kapolsek Nanggalo tersebut, pelaku sudah sering melakukan aksi yang merugikan wisatawan tersebut. “Dia sudah berulang kali beraksi dan kami amankan, namun tak kunjung jera. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Padang Barat,” pungkasnya. (rom)