A. YANI, METRO —Warga dan juga pengguna jalan di kawasan Jalan Thamrin, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, mengeluhkan minimnya tarffic light atau lampu pengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Padahal, jalan tersebut selalu ramai dengan aktivitas kendaraan, dan juga sering terjadi kemacetan.
Keluhan itu disampaikan warga kepada Wali Kota Padang Hendri Septa beberapa hari lalu. Menanggapi permintaan warga tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan pihaknya tengah mengkaji apakah di titik tersebut perlu ditambahkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Kami saat ini memang tengah mengkaji ada beberapa persimpangan yang akhir-akhir ini tengah krodit seiring dengan bertambahnya pelaku usaha di sana. Kawasan di sana banyak masyarakat yang menjalankan usaha, ekonomi meningkat dan akhirnya menambah kemacetan,” ungkap Ances, Sabtu (1/7).
Menurutnya, untuk menentukan jenis traffic light apa yang cocok untuk digunakan di kawasan Belakang Tangsi, dia mengatakan perlu adanya analisa mendalam agar setelah dipasang dengan biaya yang cukup besar itu nantinya dapat berfungsi tepat sasaran.
Lanjutnya, kondisi seperti itu disebabkan oleh seiring dengan bertambahnya volume kendaraan di Kota Padang, sementara jumlah ruas jalan tidak ada penambahan.
Menurut Ances yang baru dilantik pada 22 Mei lalu, Dishub akan secara rutin mengkaji dengan mengikut sertakan Forum LAJ serta menerima masukan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat
“Secara rutin kami melakukan kajian baik secara triwulanan maupun enam bulanan, dengan melibatkan Forum LAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) yang didalamnya juga ada Satlantas, serta masukan dari Tokoh-tokoh masyarakat lainnya, jadi tidak hanya Dishub saja yang mengambil keputusan,” jelasnya.
Menurut Ances, melalui masukan yang disampaikan pada rapat Rakorbang, maupun Musrenbang, Dishub Kota Padang telah mulai membenahi beberapa titik seperti di simpang Anduring, Alai, Limau Manis, serta di Simpang kalawi. Selain itu juga memberlakukan jalan satu arah di jalan Perak, yang tidak mungkin lagi dilewati oleh kendaraan roda empat dua arah. (cr2)