INDARUNG, METRO–Berbagai titik jalan di ruas Indarung dan Bypass-Lubuk Begalung masih menjadi lokasi parkir kendaraan besar. Meski beberapa waktu lalu, petugas Dishub sudah melakukan razia dan menggembosi ban truk tersebut, namun masih ada juga sopir truk yang berani dan parkir di badan jalan.
Senin (30/1), Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, kembali melakukan penertiban kendaraan-kendaraan truk yang parkir sembarangan. Ada empat unit truk berhasil dikandangkan dan diambil surat-suratnya.
Razia truk parkir liar tersebut dilakukan Dishub di dua lokasi, yakni jalan Indarung dan jalur Bypass-Lubuk Begalung. Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang Malizar Ade mengatakan, razia penertiban truk yang parkir sembarangan dilakukan sepanjang Jalan Indarung dan Kawasan Bypass Lubuk Begalung.
“Di sana masih ditemukan kendaraan-kendaraan truk itu ngetem di jalan. Petugas langsung mencari pemilik kendaraan dan minta surat-suratnya, Mereka juga disuruh parkir di tempat yang sudah disiapkan di Koto Lalang,” ungkapnya.
Ada 4 truk yang dikandangkan dan diambil surat-suratnya karena kir mati dan dan ada juga platnya dicopot. Selain itu, ada juga bannya dikempeskan.
“Razia akan terus dilakukan sampai truk-truk tersebut tidak ada parkir lagi. Dishub terus melakukan razia penertiban truk truk yang mangkal sembarangan ini, karena sudah banyak laporan masyarakat yang resah akan mereka yang parkir sembarangan. Sekali lagi kami mengimbau kepada pemilik kendaraan supaya jangan memakirkan kendaraan di tepi jalan, kalau tidak akan kami tertibkan,” tegasnya. (ped)