SAWAHAN, METRO–Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS Muharlion mengaku sampai hari ini belum ada pembahasan di DPRD soal anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan Harga BBM.
“Sampai hari ini belum ada pembahasan di DPRD, dan kita belum mengetahui bagaimana pola pencairannya nanti,” ungkap Muharlion, Senin (12/9).
Karena itu, lanjut Muharlion, dalam waktu dekat DPRD akan segera membahasnya dengan Pemko Padang sehingga anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan.
“Penyampaikan nota Ranperda Perubahan APBD 2022 memang sudah disampaikan melalui rapat paripurna, tapi kami belum bisa memastikan apakah anggaran itu sudah dimasukkan di dalamnya atau tidak, nanti akan di bahas bersama Banggar,” lanjut Muharlion.
Meski demikian, Muharlion menyampaikan peran aktif pemerintah daerah (pemda) dalam menangani kenaikan inflasi sangat penting, dengan penggunakan anggaran APBD Kota Padang.
Sebagai DPRD, tentu pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut sehingga benar-benar tepat sasaran. “Saya ingatkan bahwa masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN,” jelas Muharlion.
Selain itu, Muharlion juga mengatakan pengawasan yang dilakukan DPRD, tidak hanya soal penyaluran bantuan agar tepat sasaran juga agar jangan sampai bantuan tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Anggota DPRD Padang dari PDI Perjuangan, Iswanto Kwara menambahkan, anggaran Rp7,1 miliar tersebut baru sebatas penyampaian dari Wali Kota Padang saja dan belum ada pembahasan di DPRD Padang.
Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah anggaran itu masuk dalam APBD perubahan atau tidak. “Semoga saja secepatnya dimasukkan dalam perubahan anggaran, sehingga kita bisa cepat melakukan pembahasan,” terangnya.
Dia menegaskan, karena ini adalah kebijakan pusat dalam hal menekan inflasi nasional, dan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlunya dilakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi, mengingat inflasi yang terjadi di dunia cukup tinggi. Bahkan ada negara yang mencapai hiperinflasi hingga terjadi gangguan ekonomi sehingga memberikan efek domino, PDI Perjuangan tentu akan mendorong dan mengawal pembahasan anggaran tersebut.
Menurutnya, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci kendalikan inflasi pangan dan energi.
“Kita akan kawal, jangan sampai anggaran tersebut dalam penggunaannya tidak tepat sasaran sehingga tidak memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang yang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan Harga BBM.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022 untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai memimpin Rapat Rencana Kegiatan Penanganan Inflasi Tahun 2022, di kediaman resminya, di Jl. A. Yani Nomor 11 Padang, Kamis (8/9) lalu.
Wako Hendri Septa merinci, sebanyak Rp6,038 miliar digunakan untuk perlindungan sosial dampak inflasi. Anggaran tersebut berasal dari dana belanja wajib perlindungan sosial yang besarnya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) salur triwulan IV. Sementara Rp1,033 miliar untuk penurunan dan penanganan dampak inflasi yang bersumber dari pergeseran dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, kita telah alokasikan dana wajib perlindungan sosial 2% dari DTU dan juga BTT untuk tiga bulan ke depan, yang dimulai sejak Oktober-Desember 2022 mendatang,” ucap Wako.
Wako Hendri Septa menambahkan, dana tersebut nantinya disalurkan kepada masyarakat Kota Padang sebanyak 8.185 Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari data Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN.
Bantuan ini nantinya akan kita berikan dalam bentuk uang tunai, barang, dan kebutuhan bahan pokok lainnya. Bantuan ini akan kita peruntukan bagi keluarga miskin, nelayan, bantuan bagi pelaku usaha mikro, pemberian subsidi tarif angkutan dan program padat karya.
“Insha Allah bantuan ini secepatnya akan kita salurkan. Saat ini kita sedang melakukan persiapan administrasi dan menunggu daftar penyaluran bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat sehingga tidak terjadi duplikasi atau pemberian bantuan kepada orang yang sama,” katanya. (hsb)