TAN MALAKA, METRO–Diduga ditipu oleh temannya sendiri, seorang emak-emak yang diketahui berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terlantar di loket NPM Jalan Ir. H. Juanda, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat. Selasa (2/8).
Mirisnya, wanita berinisial DS (41) ini tidak memiliki uang ataupun alat komunikasi untuk menghubungi pihak keluarganya karena di bawa kabur oleh temannya yang mengimingi wanita tersebut pekerjaan di kota Padang.
Beruntung, dengan kondisi seperti itu, ia terlihat oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang sedang melakukan patroli dan membawa wanita tersebut ke Mako Pol PP untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dan mengantarkannya kembali ke Kampung halamannya.
“Benar saat sedang melaksanakan patroli pengawasan, Praja Wanita Satpol PP Padang selamatkan seorang wanita berinisial DS (41) diduga terlantar di Loket NPM Jalan Ir. H. Juanda, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, “ujar Kasatpol PP Mursalim.
Dikatakan oleh Mursalim, wanita tersebut hendak tidur di terminal NPM, dirinya didapati oleh anggota yang hendak sholat ashar di Masjid yang tak jauh di terminal NPM tersebut, ketika melakukan pengawasan dikawasan Pantai Padang.
“Saat ditanyai petugas, wanita tersebut mengatakan kalau dirinya ditipu temannya dan semua uang beserta handphonenya raib di bawa teman. Untuk menjaga keselamatan wanita tersebut, Satpol PP selamatkan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang,”papar Mursalim.
Ia menjelaskan, dari keterangan wanita tersebut, dirinya datang ke Kota Padang karena di imingi-imingi oleh temannya akan diberikan pekerjaan di Kota Padang.
“Hari ini, kita serahkan ke Dinas Solsial Kota Padang untuk bisa diantarkan kembalikan ke alamat asalnya di Dusun I Desa Petumpukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” terangnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dan berharap, masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak pasti kebenarannya. (ade)