UJUNG GURUN, METRO–Rumah Makan Bahagia yang berada di kawasan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang mendadak didatangi oleh Walikota Padang Hendri Septa, Selasa (27/7) sore.
Walikota datang bersama sejumlah pejabat lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, Asisten I Edi Hasymi, Kepala Bapeda Yosefriawan, Kasat Pol PP Padang Mursalim beserta sejumlah anggota Satpol PP Padang.
Datangnya orang nomor satu di kota Padang ini adalah untuk melakukan pemeriksaan di rumah makan tersebut yang disinyalir sering mematikan alat tapping box. Dalam kesempatan tersebut pemilik rumah makan diberi teguran dan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Secara persuasif kami langsung mengingatkan sipemilik usaha yang sering mematikan Tapping Box dilokasinya tersebut. Tapping Box ini harus online terus dan tidak boleh dimatikan,”ujar Hendri Septa.
Ia menjelaskan, jika di daerah lain kedapatan mematikan alat ini akan didenda sesuai pendapatan sehari dari restoran tersebut. “Namun dalam kesempatan di Rumah Makan Bahagia, kami hanya mengingatkan pemilik usaha agar tidak mengulangi lagi,”ucapnya.
Dijelaskan oleh Hnedri Septa, Tapping Box adalah alat yang digunakan di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
“Jika alat ini dimatikan dan dihidupkan tentu akan terdapat kebocoran transaksi, sehingga diduga dapat merugikan konsumen yang setiap pembayaran telah di potong pajak konsumen yang harusnya disetorkan ke kas daerah bisa saja tidak tercatat,”ungkapnya.
Diketahui, alat ini berbentuk box berwarna hitam, ukuran box tersebut memanjang terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah seperti restoran, hotel, tempat parkir serta tempat hiburan.
“Dengan adanya Tapping Box ini, di sinyalir bisa mehindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dimatikan,”pungkasnya. (ade)