TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP mengamankan sepasang remaja yang sedang bermesraan di rumah bagonjong di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Selasa (19/7) malam. Keduanya diduga berbuat asusila dan langsung diamankan warga.
Pasangan remaja berinisial DA (19) dan IP (15), tak bisa mengelak ketika warga mendapatinya tengah melakukan perbuatan asusila. Saat diperiksa, diketahui jika IP (15) masih berstatus sebagai siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang.
“Keduanya sedang melakukan perbuatan asusila di rumah bagonjong RTH Imam Bonjol. Keduanya pertama kali diamankan warga dan langsung diserahkan petugas Satpol PP,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, kemarin,
Dijelaskannya, perbuatan kedua remaja yang masih di bawah umur tersebut, menurut Mursalim seharusnya tidak terjadi. Ia juga menyayangkan masih ada anak-anak remaja yang berkeliaran tengah malam dan malah berbuat mesum.
“Apa yang mereka lakukan sudah tidak sesuai dengan norma-norma agam yang berlaku di dalam kehidupan kita,” ulas Mursalim.
Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, Mursalim menegaskan, jika Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Padang.
“Kita menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anaknya saat berada di luar rumah. Pastikan anak-anak kita sudah berada di rumah saat malam hari. Dan juga harus diawasi pergaulannya, jangan sampai salah,” imbuhnya. (ade)