PADANG, METRO–Mencoba melawan dan tidak mengakui perbuatannya yang nyata-nyata jelas terekam CCTV, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di kota Padang harus rela bagian wajahnya berlumuran darah lantaran menjadi bulan-bulanan petugas yang berusaha mengamankannya.
Pelaku bernama Dedi Natalia (34) ini tidak bisa mengelak atas tuduhan tersebut lantaran sepeda motor curian tersebut ditemukan di samping rumah tetangga yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di lokasi tersebut usia melakukan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (16/7) sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Pasar Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Pelaku bernama Dedi Natalia (34) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir warga Jalan Belakang Pasar Simpang Haru RT 004 RW004, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,”ujar Dedy Minggu (17/7)
Dikatakan oleh Dedy, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada tanggal 16 Juli 2022. Sdangkan pencurian motor itu diketahui terjadi pada hari Jumat (15/7) sekira pukul 15.45 WIB bertempat di depan toko pakaian ZOMBI Simpang Anduring, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji.
“Pelapor mengetahui motornya hilang ketika mendapat telepon dari saudaranya yang meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019, BA 6160 AY yang mengatakan bahwa sepeda motor tersebut hilang ketika diparkirkan di depan Toko ZOMBI. Korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp16 juta, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta padang,”tutur Dedy.
Dikatakan Dedy, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, bukti petunjuk serta keterangan saksi-saksi, tim memperoleh informasi bahwa orang yang melakukan perkara tersebut adalah Dedi Natalia.
“Pelaku ini menyimpan sepeda motor curian tersebut di samping rumah masyarakat. Karena merasa curiga, masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Selanjutnya tim mengamankan tersangka di Pasar Simpang Haru Kota Padang,” terangnya.
Namun lanjut Dedy, setelah diinterogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti petunjuk dan barang bukti yang cukup, selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di TKP dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dapat diambil kesimpulan bahwa tersangka yang telah melakukan pencurian tersebut adalah tersangk ini. Namun tersangka tidak mengakui perbuatannya dan melawan hingga berduel dengan petugas,” pungkasnya. (rom)