PADANG, METRO–Belasan remaja yang diduga bagian dari geng-geng tawuran bersenjata tajam berhasil diringkus jajaran Polresta Padang di beberapa lokasi pada Sabtu malam (19/2) hingga Minggu dinihari (20/2). Penangkapan para pelaku tawuran itu lantaran keberadannya sudah sangat meresahkan masyarakat.
Mereka diamankan tim gabungan Polresta Padang yang melaskanakan kegiatan patroli cipta kondisi (cipkon) di seputaran kota Padang untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran. Mirisnya, 15 remaja yang diamankan itu mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Parahnya lagi, selain mengamankan beberapa sepeda motor yang dipakai para remaja itu untuk mendatangi lawan-lawan tawurannya, Polisi juga menemukan 10 buah senjata tajam jenis samurai dan klewang. Usai diamankan, mereka selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya menjaring 15 remaja yang diduga menjadi bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam yang tak segan-segan melukai para lawan tawurannya saat bertemu.
“Kami mengamankan belasan remaja tersebut di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam. Gerombolan tawuran ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor. Saat bertemu lawan langsung mereka serang,” ujar Rico yang dalam giat tersebut bertindak sebagai perwira menengah pengawas (Pamenwas).
Menurutnya, pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang tersebut bisa terdeteksi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.
“Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan,”kata Rico.
Dilanjutkan oleh Rico, personel gabungan yang terdiri dari Sabhara, Reskrim dan lainnya tersebut terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.
“Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang bersama 10 unit sepeda motor, dan 10 senjata tajam berupa parang dan klewang. Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan,”imbuhnya.
Dijelaskan oleh Rico, satu di antara terduga pelaku tawuran berinisial RS (17) yang diamankan berstatus sebagai residivis. Ia pernah dihukum selama tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.
“Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana,” katanya.
Rico menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran yang telah membuat resah serta mengusik rasa keamanan di tengah masyarakat.
“Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan hal-hal mencurigakan, hingga membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,”pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku yang terjaring yakni F (17) yang tinggal di Padang Besi itu, mengakui kalau dirinya yang merupakan bagian dari gerombolan memang berniat melakukan tawuran.
“Kami ada 20 lebih sepeda motor, sebelum dicegat oleh Polisi. Saya hanya ikut-ikutan karena diajak teman,” tutupnya. (rom)