TAN MALAKA, METRO–Aktivitas mencurigakan di dalam pondok membuat warga Pauh menggerebek dua pria dan satu wanita yang diduga melakukan tindakan asusila. Warga gerah karena ulah ketiganya yang dilakukan sudah larut malam dan di tempat sepi.
“Warga mengamankan dua pria dan satu wanita di dalam pondok. Tingkah ketiganya sudah membuat warga resah dan disuga melakukan perbuatan terlarang di dalam pondok,” ungkap Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, Rabu (16/2).
Ketiga pelaku langsung dibawa warga ke Polsek Pauh, dan setelah itu dilimpahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut. “Kejadiannya terjadi Rabu (16/2) dini hari. Warga marah dan tak mau kampung mereka dijadikan tempat orang berbuat asusila. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi, namun akhirnya diproses di Mako Satpol PP,” terang Mursalim.
Di Mako Satpol PP, mereka diproses sesuai aturan, dari hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki ini, memang diindikasi sebagai PSK. Hal itu didapat dari hasil keterangan yang diakui wanita berinisial SW (19) di depan penyidik.
Setelah mendapat keterangan dari SW, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan juga melakukan screening dan konseling.
“Usai screening SW (19), dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu kepada kedua teman prianya harus membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik. Selain itu, kedua orang tua mereka juga dipanggil serta harus membuat surat pernyataan,” pungkas Mursalim. (ade)