MATO AIA, METRO–Siap-siap, bagi warga Kota Padang, Pemko Padang bakal menerapkan parkir non tinai dengan memakai kartu. Pembayaran parkir ini disebut dengan nama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau QR Indonesia Standar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, dalam penerapan ini, Dishub akan bekerjasama dengan Bank Nagari. Saat ini, pembayaran dengan metode QRIS belum dikenal masyarakat. Maka, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.
“Kita akan sosialisasikan dulu secara bertahap. Saat ini, ada 232 para pengontrak parkir di Kota Padang. Kita akan beri tanda lokasi-lokasi mana yang memakai metode QRIS,” jelasnya.
Ia berharap, dengan QRIS ini masyarakat akan lebih dimudahkan dalam membayar parkir sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang pas maupun uang kembaliannya. Masyarakat dan juru parkir juga akan aman dan nyaman dalam bertransaksi.
Sebelumnya, program ini juga telah dilaunching oleh Wali Kota Padang di Balaikota Padang. Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS ini menjadi bagian dari misi Pemerintah Kota Padang dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Padang. Disamping itu juga mencegah terjadi kebocoran dan penyelewengan dari uang rertribusi parkir.
“Kita sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dishub. Kita berharap, pembayaran parkir dengan metode QRIS ini dapat diterapkan diseluruh tempat-tempat parkir di Kota Padang,” harap Wako Hendri Septa.
Seperti yang diketahui, pembayaran parkir dengan metode QRIS ini dilakukan dengan cara menscan karcis yang telah dibayar secara online melalui aplikasi HP masing-masing pemilik kendaraan. Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak perlu memàkai uang tunai bayar parkir. (tin)