SAWAHAN, METRO–Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mendesak partai pengusung mengirimkan nama-nama calon Wakil Wali Kota Padang. Keseriusan PKS dan PAN yang memenangkan pasangan Mahyeldi-Hendri Septa pada Pilkada 2018 itu pun dipertanyakan.
“DPRD sampai sekarang belum menerima dari PAN dan PKS siapa Cawawako yang direkomendasikan,” ujar Syafrial Kani, Rabu (18/8).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan keseriusan partai pengusung MahyeldiHendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 lalu.
Kosongnya kursi Wawako, menurut Politisi Partai Gerindra ini berakibat pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas Wawako yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan Wali Kota.
“Kita semua sadar, Wali Kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujarnya.
Menurutnya, akan lebih baik partai pengusung serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wawako. Permintaan ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus ada wakil wali kota.
“Pengurus partai dari PKS dan PAN seriuslah untuk persoalan ini. Lama kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” pungkasnya.
Syafrial Kani menjelaskan, Padang adalah kota besar dan ibu kota Sumatera Barat. Padang memiliki persoalan cukup banyak, yang harus diselesaikan secara utuh dan harus berdasarkan kerja sama yang lebih baik.
“Saat ini saja capaian RPMJP masih belum memenuhi capainnya. Di samping itu, rencana penambahan lokal atau Ruang Kelas Baru (RKB) yang ditargetkan 500 lokal yang tercapai hanya 42 RKB. Belum lagi permasalahan lainnya. Kita berharap dua partai pengusung untuk segera mengirimkan namanya untuk mengisi kursi Wawako ini. Kami di DPRD Padang akan segera memproses dengan sesegera mungkin,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang menyebutkan, untuk kekosongan kursi Wawako diserahkan sepenuhnya kepada dua partai pengusung PAN dan PKS.
“Untuk nama Wawako saya serahkan sepenuhnya kepada partai,” kata Hendri Septa beberapa hari lalu.
Untuk Partai PAN, ketika ditanya kapan waktunya menyerahkan nama calon Wawako, Hendri menjawab dengan tawa kelarakar dan belum memberi kepastian.
“Tidak tahu lah saya. Di partai masih ada lagi di atas dalam hal ini pimpinan, itu urusan mamak-mamak kita di atas,” ujar Hendri Septa.
Sementara itu, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mendesak partai pengusung pemenang Wako dan Wawako Padang untuk mengirimkan nama- nama untuk mengisi kekosongan wakil wali kota yang susah beberapa bulan kosong.
Ia mempertanyakan keseriusan partai pengusung Mahyeldi Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN. Kosongnya kursi wakil wali kota, maka pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas wakil wali kota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan walikota.
“Kita semua sadar, wali kota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi wakil wali kota,” ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus pakai wakil wali kota.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Seriuslah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” paparnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi wakil wali kota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
“Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke wali kota belum selesai. Bagaimana DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini,” ungkapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama ke wali kota. Setelah itu wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia khusus yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa wakil wali kota. (ade)