AZIZ CHAN, METRO–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang memastikan, seluruh siswa SD dan SMP sederajat di Kota Padang baru bisa melakukan belajar tatap muka di sekolah, jika pemerintah sudah menetapkan Kota Padang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Dan, dengan syarat semua tenaga pengajar dan siswa harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Syafrizal Syair menjelaskan, pelaksanaan belajar tatap muka direncanakan dibagi dua shift. Jumlah siswa yang masuk sekitar 50 persen dari total jumlah siswa dalam satu lokal atau kelas.
Selain itu, waktu belajar tatap muka dikurangi dari yang hari biasa. Misalnya, pulang sekolah pukul 13.00 WIB, sekarang pukul 12.00 WIB. Selain itu, jika biasanya waktu istirahat setengah jam, saat ini hanya 15 menit dan siswa harus bawa bekal dari rumah.
“Mekanismenya 50 persen tatap muka dan 50 persen siswa tetap daring atau belajar dari rumah,” ujar Syafrizal, Minggu (15/8).
Ia mengatakan, proses belajar di sekolah tentu menerapkan prokes yakni memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Supaya klaster baru tidak muncul dan penularan virus dapat diminimalisir.
Pelaksanaan belajar tatap muka ini lanjutnya, akan dikoordinasikan dulu dengan pimpinan dan Wali Kota Padang. Jika diizinkan dan kondisi sebagian kecamatan mendukung, Disdik siap realisasikan dan awasi pelaksanaanya di seluruh sekolah.
“Kita lihatlah perkembangan kasus Covid-19. Sekarang, pemerintah kan masih menetapkan Kota Padang PPKM Level IV,” sebut Syafrizal, mantan Kepala SMP N 7 Padang ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani meminta kepada Disdik menyesuaikan dengan kondisi daerah soal PBM Tatap Muka. Jika sebagian zona sudah aman, terapkan dan tentu harus mengutamakan prokes.
Ia melihat saat sekarang kesadaran masyarakat mematuhi aturan sangat jauh dari apa yang diharapkan. Masih banyak warga yang tidak mau memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ini perlu kerja keras wali kota merangkul warganya. Agar kasus corona landai dan aktivitas warga tidak dibatasi lagi. :Kita berharap Pemko tegas dalam hal prokes yang diabaikan warga dengan memberi sanksi,” paparnya. (ade)