AIAPACAH, METRO
Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Kota Padang memiliki anggaran untuk santunan kematian serta bantuan untuk musibah yang tak direncanakan. Namun hingga kini, kedua bantuan itu masih belum terpakai maksimal.
Kabag Kesra Kota Padang, Amriman mengatakan, untuk bantuan santunan kematian, dari Januari hingga November ini, jumlah warga yang mengajukan adalah sebanyak 31 orang atau ahli waris. Sementara untuk bantuan sosial bagi musibah yang tak direncanakanan seperti kebakaran, longsor, banjir dan lainnya terealisasi sebanyak Rp 161 juta dari Rp 650 juta yang dianggarkan.
Amriman menjelaskan, bahwa pencairan kedua jenis bantuan itu didasarkan pada pengajuan dari masyarakat. Untuk santunan kematian diajukan oleh ahli waris yang terdata sebagai warga miskin Kota Padang. Nominalnya adalah sebesar Rp 1 juta yang digunakan untuk mengganti biaya penyelenggaraan jenazah serta penguburan.
“Sebanyak apa orang mengajukan pemohonan, sebanyak itu kita proses. Tentunya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Khusus untuk santunan kematian memang harus tercatat dulu sebagai warga miskin atau penerima PKH,” tukas Amriman.
Sementara untuk bantuan sosial yang tak direncanakan terang Amriman, pengajuannya juga dari masyarakat yang terkena musibah tanpa memandang apakah dia warga miskin atau bukan. Kemudian Bagian Kesra memprosesnya dan mengajukan pencairannya ke BPKA Kota Padang. (tin)