AIAPACAH, METRO
Pemko Padang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Padang menjadi Kota Layak Anak (KLA). Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Endrizal mengatakan, sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemko Padang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Kota Padang.
Diantaranya adanya pelaksanaan kawasan tanpa rokok oleh Dinas Kesehatan, pembinaan terhadap anak-anak jalanan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan Batalyon 133. Kemudian, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak putus sekolah melalui kejar paket.
“Lalu pembuatan ruang bermain ramah anak, baik dalam bentuk indoor maupun outdoor, serta program 18-21,” tukas Endrizal, Kamis (5/11).
Selanjutnya kata Endrizal, termasuk kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas. Berkat itu, mengantarkan Kota Padang mendapatkan peringkat Nindya tiga kali berturut-turut.
Tak hanya itu ungkap Endrizal, Pemko Padang juga menambahkan dua perda. Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Perlindungan Anak dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.
“Serta dua Perwako, yakni Perwako Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Perlindungan Terhadap Anak dan Perwako Nomor 53 Tahun 2018 tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan di Kota Padang,” sebutnya.
Sementara itu, DP3AP2KB Kota Padang menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Kota Padang Menuju Kota Layak Anak di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Kamis (5/11). Endrizal mengatakan, semiloka ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta kebersamaan, kepedulian semua stakeholders dalam upaya mewujudkan Kota Padang menuju Kota Layak Anak di masa yang akan datang.
Selain itu juga membangun sensivitas dan semangat semua stakeholders dalam berpartisipasi atas pelaksaan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak di Kota Padang.
“Kami berharap semua peserta semiloka dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikirannya serta berperan aktif dalam upaya bagaimana memaksimalkan pemenuhan hak-hak anak yang ada di Kota Padang di masa yang akan datang,” harap Endrizal.
Kegiatan ini diikuti 85 orang terdiri dari unsur OPD, LSM, SRA, media dan Forum Anak Kota Padang. Adapun narasumber berasal dari DP3AP2KB, lembaga Ruwandu Padang dan Dinas DPPPA Sumbar. (tin)