Yumaida juga menceritakan sekilas kejadian yang menimpa putrinya. Dia juga mengatakan dengan informasi yang mengatakan, bahwa anaknya hamil dan melahirkan di tahanan telah mengganggu pikiran keluarga. ”Pemberitaan itu salah, yang hamil bukan anak saya, namun temannya yang termasuk dalam kasus yang sama,” ungkap Yumaida.
Katanya, sejumlah media saat itu telah salah mengutip nama, sehingga banyak anggapan anaknyalah yang hamil dan yang melahirkan. Dia mengakui ingin mengklarifikasi semuanya. ”Pihak keluarga memang menyayangkan hal ini, karena menyangkut putri kami. Dan saya berharap dengan adanya klarifikasi ini bisa mengembalikan nama baik putri saya,” tegas Yumaida.
Sebelumnya, Widya May Purnama Sara dan Sandra Prima Amri, disidang di Pengadilan Negeri Padang karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim mengeluarkan putusan hukuman 2 tahun penjara. (h)