PADANG, METRO–Yumaida Roza, ibu Sandra Prima Amri (satu dari terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri tingkat 1 A Padang dengan kasus penyalah gunaan narkoba) menyayangkan kasus yang menimpa putrinya. Bahkan dia mengaku lebih sedih lagi karena sejumlah media sempat menyabutkan anaknya hamil dan melahirkan di tahanan.
Meluruskan berita tersebut, Kamis (18/2), sekitar pukul 15. 00 WIB, di kawasan Jalan Sudirman, Yumaida Roza bersama suaminya Amrisol, menjelaskan keinginan mereka agar berita yang sudah menyebar di media diluruskan kembali. Kepada POSMETRO dia menjelaskan, anaknya Sandra Prima Amri tidak pernah mengalami kehamilan, apalagi melahirkan di tahanan.
Dijelaskannya, dalam hal ini terjadi kekeliruan. Sebenarnya, lanjutnya, yang hamil itu adalah Widya May Purnama Sara, teman dari Sandra Prima Amri yang juga sebagai terdakwa dalam kasus yang sama di Pengadilan Negeri Padang.