PADANG, METRO –Tiga pejabat Nagari Limo Kaum, Tanahdatar, kalimpasiangan sewaktu dihardik hakim Pengadilan Tipikor Padang, Selasa (16/2). Ketiganya, dua aktif dan satu non aktif, hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Nagari, dengan tersangka mantan Wali Nagari Limo Kaum Meriyaldi.
Emosi hakim yang diketuai Sapta dan hakim anggota M Takdir serta Perri Desmarera tersulut karena setiap ditanya, Gusrial yang menjabat Sekretaris Nagari saat kejadian, Nola Novita Sari yang merupakan Bendahara dan Suhendra Sekretaris Nagari sekarang, kebanyakan menjawab tidak tahu, setiap ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mengapa saudara bertiga selalu menjawab tidak tahu saat ditanya oleh Jaksa dari tadi. Lalu, mengapa saudara tidak tau tentang hal yang ditanyakan,” ujar majelis hakim Perri Desmarera.
Memang, ketika ditanya, ketiga saksi memang selalu menjawab tidak tahu, seakan ada yang disembunyikan. “Saudara benar tidak tahu, tidak diberi tahu, atau tidak mau tahu,” ungkap hakim Perri.
Dua dari terdakwa mengaku tidak diberi tahu, sementara satu saksi lainnya mengatakan bahwa ia tidak mau tahu. “Saya tidak mau tahu pak,” ujar saksi yang saat ini menjadi Sekretaris Nagari sekarang Suhendra.