PADANG, METRO – KPU Sumbar melakukan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindah memilih pada Pemilu April 2019 mendatang di Basko Hotel, Selasa (19/2). Hasil DPTb tahap pertama tersebut tercatat pemilih yang masuk atau pidah memilih ke Sumbar sebanyak 3.913 orang, dan keluar sebanyak Keluar 4.603 orang.
Berdasarkan itu, terjadi pengurangan 690 orang pemilih yang telah ditetapkan pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP2) 3.718.003 menjadi 3.717.313 orang.
“KPU Kabupaten/Kota telah melakukan pendataan terhadap pemilih yang melakukan proses pindah memilih dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke TPS lain. Berdasarkan data saat ini memang terjadi penurunan jumlah pemilih di sumbar sebesar 690 orang,” kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
Dikatakan Amnasmen, proses pendataan telah dilakukan KPU kabupaten dan kota semenjak dua bulan terahir, semenjak Desember 2018 hingga 16 Februari 2019. Dan hari ini telah dilakukan rekapnya rekapnya berdasarkan data dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar.
“Berdasarkan Juknisnya, DPTb itu disusun paling lambat 30 hari sebelum hari pemilihan di TPS. Jadi KPU masih membuka kesempatan untuk proses pindah memilih tahap dua hingga 16 Maret mendatang. Hal ini mengingat ketersediaan Surat suara di TPS tujuan atau tempat pindah memilih tersebut,” katanya.
Sementara, Devisi data KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan proses pindah memilih bisa dilakukan dengan cara mendatangi PPS atau KPU tujuan dengan membawa KTP, dengan catatan pemilih tersebut harus terdaftar di DPT.
“Proses pindah memilih juga bisa diurus di PPS atau KPU asal. Namun kalau soerang pemilih belum terdaftar pada DPT, langkah pertama yang harus dilakuka adalah masuk ke Daftar pemilih Khusus (DPK) setelah terdaftar baru bisa mengurus pindah memilih,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada masyarat yang memiliki kesibukan atau dengan alasan lain dan tidak bisa memilih di TPS asalnya, untuk mengurus proses pindah memilih. Agar masyarakat tidak kehilangan hak suara ataupun goput pada Pemilu 2019 mendarang.
“Masih ada kesempatan pada DPTb tahap 2, demi meyelamatkan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019,” katanya.
Sementara itu, untuk kota Padang, Anggota KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan di Padang juga terjadi penurunan DPT disebabkan pindah memilih, masuk sebanyak 919 orang dan keluar sebanyak 1.179 orang.
“Mungkin masih banyak yang ragu apakah melakukan pemilihan di Kota Padang atau pulang ke kampung asal, kan waktunya pasih panjang. Tetapi kita memprediksi akan terjadi penambahan pemilih di Kota Padang, karena padang salah satu Kota tujuan pendidikan di Sumbar,” katanya.(heu)