PESSEL, METRO – Sedikitnya, 50 orang tenaga perawat yang ada bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr M Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Puluhan perawat tersebut menyampaikan aspirasi perlakuan kurang adil dari pihak manajemen RSUD M Zein Painan.
Massa yang masih mengenakan pakaian putih – putih puluhan tenaga perawat menggelar aksinya di halaman RSUD Pessel. Ada beberapa tuntutan disampaikan pada aksi itu, yaitu masalah jasa pelayanan yang tidak memihak kepada perawat, dan pihak manejemen rumah sakit hanya memperhatikan jasa pelayanan spesialis. Dan pihak spesialis akan membawa pasienya ke RS Swasta apabila tidak diperhatikan jasanya oleh pihak rumah sakit, kesamaan kerja agar tidak merugikan pihak rumah sakit.
Perawat tidak menerima adanya pengurangan uang jasa medis tersebut, pengurangan tersebut sangat besar manfaatnya bagi pegawai rendahan ini. “Menurut pihak manajemen jumlah pengurangan tersebut tidak seberapa, tapi bagi kami nominal pengurangan tersebut sangat besar dan sangat berarti, “ ucap salah seorang tenaga medis yang tidak mau ditulis namanya.
Sementara, Direktur RSUD M Zein Painan, Dr H Sutarman MM membenarkan tentang aksi unjukras yang dilakukan puluhan karyawan RSUD Painan yang mempertanyakan tentang pengurangan uang jasa medis sejak November 2018 yang mereka terima.
Menurutnya, pembayaran uang jasa medis bulan November 2018 tersebut memang terjadi pengurangan karena pihak manajemen menambah untuk jasa medis dokter spesialis dari sebelumnya Rp27. 000 menjadi Rp50.000 setiap pasien. Hal ini tentu berdampak pengurangan uang jasa medis terhadap seluruh karyawan dan manajemen, termasuk ia.
Hal itulah yang membuat karyawan tidak terimanya melakukan aksi seperti itu, tadi semua sudah dikumpulkan dan sepakat pengurangan uang jaminan kesehatan tersebut dikembalikan lagi ke yang bersangkutan. Dan ke depannya akan berlaku seperti semula.
Ketua Komis IV DPRD Pesisir Selatan Marwan Anas sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan pihak RSUD M Zein Painan. Menurutnya, kebijakan manajemen dalam menambah tunjangan jasa medis untuk dokter spesialis, tapi jangan mengurangi tunjangan jasa medis karyawan yang hanya menerima jasa medis jauh lebih sedikit. Menerima jasa medis sedikit tiap bulannya, tapi dikurangi lagi, ini merupakan kebijakan yang tidak rasional.
“Silahkan ambil kebijakan untuk menambah tunjangan jasa medis dokter spesialis, tapi harus rasional bukan hak yang dibawah dikurangi,” ucap Marwan.
Marwan berharap, kepada pihak manajemen RSUD untuk mempertimbangkan lagi terkait hal tersebut. Kasihan dengan tenaga medis yang bekerja siang malam sementara tunjangan jasa medisnya disunat. (rio)