PADANGPARIAMAN, METRO – Masyarakat Korong Kampuang Piliang Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Padangpariaman menggelar pengangkatan Labai untuk mempertahankan perangkat pemangku adat di bidang agama yang sudah 43 tahun tidak pernah dilakukan pengangkatannya.
Penghulu Suku Piliang, Syambasri Datuak Marajo mengatakan, labai merupakan bagian dari perangkat adat di bidang agama yang dibutuhkan masyarakat. Labai merupakan salah satu dari perangkat nagari lainnya dalam adat yang memiliki tugas mengatur kegiatan yang berhubungan dengan masjid dan kegiatan keagamaan.
Dengan fungsi tersebut maka kehadiran labai Nahari (70) yang diangkat di nagari sangat diperlukan masyarakat agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Namun selama 43 tahun Labai di daerah itu tidak diangkat seperti kegiatan seperti saat ini karena hanya digantikan orang yang bersifat pelaksana tugas (Plt).
Ia menyampaikan, orang yang diangkat menjadi labai tersebut berasal dari kaumnya dan mengerti tentang agama. Labai terbagi menjadi dua yaitu labai nagari dan labai korong yang mana memiliki kewenangan yang berbeda.
Fungsi Labai nagari yaitu mengurus kegiatan di masjid nagari sedangkan labai korong bertugas untuk mengurus kegiatan kematian dan kegiatan keagamaan di masyarakat.
“Keduanya sama labai namun sudah mempunyai fungsi masing-masing yang berbeda,” jelasnya.
Datuak Marajo menambahkan, selain Labai ada empat perangkat adat di bidang agama lainnya pada kebudayaan setempat yaitu hakim, imam, khatib, dan bilal yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing juga. Ia menjelaskan hakim bertugas mengesahkan suatu keputusan, imam merupakan pimpinan ulama, khatib membaca khutbah, dan bilal azan dan mengurus mayat.
Pada pengangkatan Labai tersebut juga dijadikan momen untuk bersilaturahim dengan sanak famili karena perantau pulang kampung untuk menyaksikan kegiatan sudah lama tidak dilaksanakan itu.
“Usai pengakatan Labai, warga setempat melanjutkan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujarnya. (z)