PESSEL, METRO – Tambang glaian C yang meresahkan masyarakat di Kampung Kayu Gadang Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera disegel Pemkab Pessel melalui SKPD Satpol PP dan Damkar. Keberadaan galian C yang diduga tanpa izin itu Satpol PP dan Damkar, Senin (5/11) turun langsung menyetop aktivitas galian C tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal mengatakan, mendapatkan informasi dari warga keberadaan galian C di Kampung Kayu Gadang Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel telah diambil tindakan. Tindakan dengan melakukan penyetopan aktivitas galian C di lokasi tersebut. “Alat berat dan truk sudah kita keluarkan dari lokasi, “ ujar Dailipal.
Di katakan, sebelumnya keberadaan galian C yang menggunakan alat berat eskavator serta puluhan truck tiper yang digunakan mengangkut material galian C ini diduga tidak dilengkapi izin. Maka aktivitas tambang sudah dimintak untuk berhenti melakukan kegiatan pengambilan material.
Dan, ia memintak pemilik tambang serta alat berat galian C di lokasi tersebut keluar. ”Diharapkan kepada para penambang bisa mematuhi aturan yang berlaku, sebelum nantinya dilakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” kata Dalipal.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel tetap akan melaksanakan patroli seperti ini diseluruh wilayah di Pessel. Selain itu, anggotanya juga terus melakukan patroli rutin lainya dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (pekat). Untuk itu Dailipal berharap dukungan dari seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Kantibnas di wilayahnya. (rio)