Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto. SH. MM secara resmi mengukuhkan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sinuruik yakni Drs. H. Baharuddin. R. MM, Bupati Pasaman Barat Periode 2010-2015 beserta perangkat nagari Sinuruik di Rumah Adat Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau. Senin (5/11).
Camat Talamau Dasrial. S.Sos dalam kata sambutannya menyatakan bahwa pengangkatan Ketua KAN Nagari Sinuruik sudah sah merujuk kepada Perda Pasaman Barat nomor 6 pasal 1 tentang Nagari tahun 2018. “ Kita harapkan jangan ada lagi tanggapan-tanggapan negatif terhadap proses pengangkatan Ketua KAN ini karena sudah sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama dalam membangun dan mensejahterakan nagari kita ini,” ujar pak camat yang akrab dipanggil Uwo ini.
Dalam kesempatan itu juga Yulianto menyampaikan kepada Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang sudah dikukuhkan agar dapat mempersatukan Niniak Mamak dan Cucu Kemanakan di Nagari Sinuruik dan bisa memecahkan segala masalah adat Sinuruik serta selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah. “Jauhkan perbedaan di antara kita dan lihatlah persamaan antara kita, kalau ada perbedaan pendapat agar bisa dibicarakan dengan baik dan seksama secara musyawarah dan mufakat,” ujar Yulianto