Mochklasin mengatakan, kondisi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian karenakan banyaknya kekurangan dari sisi sarana prasarana. Belum memiliki kantor memadai, tidak memiliki sarana mobilitas, masih menggunakan mobil pribadi untuk melakukan pengawasan, segi peralatan kantor juga masih banyak kekurangan. Sementara jumlah perusahaan untuk wilayah II yang mesti diawasi banyak, ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai skala kecil, menengah hingga skala besar.
Mengatasi permasalahan ini, menurut Mochklasin, ke depan Komisi II bersama pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut.
“Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang dengan sarana prasarana penunjang yang memadai,” ucap Mochklasin. (uus)