JAKARTA, METRO–Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta. Sebab, sampai 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN diperkirakan sudah akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.
“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang,” kata Said kepada wartawan, Kamis (28/12).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyatakan, sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta. Sehingga pendanaan IKN bersumber dari tiga pihak.
“Sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” ucap Said.
Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan, yaitu berasal dari APBN (Rp 90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp 123,2 triliun), dan KPBU (Rp 252,5 triliun). Dengan jumlah yang itu, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.
Komentar