“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun,” ujar Said.
“Investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan,” sambungnya.
Anggota Komisi XI DPR RI itu merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang. Ia pun menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik, maka justru menambah beban APBN.
“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum terwujud dalam aksi investasi belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” pungkas Said.(jpc)