“BRI Menanam merupakan wujud nyata dan upaya berkelanjutan BRI dalam merealisasikan prinsip ESG serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia di tahun 2030, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tanggal 4 Juli 2017 “, ungkap Moh. Harsono.
Implementasi BRI Menanam di Desa BRILian (Desa Binaan BRI) dilakukan dengan berkolaborasi serta melibatkan perangkat desa, figur inspiratif lokal, klaster usaha, Agen UMi (Ultra Mikro), termasuk dalam hal monitoring dan keberlanjutan kegiatan BRI Menanam pada fase selanjutnya.
Wujud Dukungan Pemberdayaan Komunitas
Moh. Harsono menambahkan bahwa program BRI Menanam merupakan inisiatif BRI untuk berkontribusi menciptakan kondisi lingkungan dan sosial yang lebih baik.(hsb/rel)