PADANG, METRO
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang mendata jumlah pelaku usaha jasa pesta yang ada di Padang. Hal ini dilakukan agar pelaku jasa usaha pesta bisa jalani tes swab tenggorokan dalam rentang waktu dua minggu kedepan.
“Kita minta seluruh asosiasi, ada 18 asosiasi dibawah asosiasi jasa pesta, jumlah dan data karyawan atau semua pekerjanya,” ujar Kepala Disparbud Padang, Arfian, Senin (9/11).
Arfian menambahkan, data ini akan dikooridinasikan ke Dinas Kesehatan Padang. Ia mengungkapkan, tempat tes swab akan ditentukan Dinas Kesehatan Padang. “Nanti kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan, apakah nanti tes swabnya di lokasi yang ditentukan atau di pukesmas,” ujarnya.
Arfian menyebutkan, data jumlah pelaku usaha diminta, mulai Senin (9/11) agar diketahui siapa saja yang akan diswab.”Dengan swab ini bisa memastikan bahwa usaha pariwisata Padang dalam kondisi bebas Covid-19,” tandasnya. (tin)