AGAM/BUKITTINGGI

Mahasiswa Kembali Demo UU Omnibus Law

×

Mahasiswa Kembali Demo UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO
Belasan perwakilan mahasiswa kembali mendatangi kantor DPRD Bukittinggi, Selasa (13/10). Kedatangan mereka kembali melancarkan sejumlah tuntutan terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja 2020, yang belum dilaksanakan Pemko dan DPRD Bukittinggi.

Beberapa tuntutan yang dijemput kembali, seperti, meminta surat penolakan dari setiap fraksi di DPRD terhadap Omnibus Law. Selain itu, mahasiswa juga meminta setiap DPC atau DPD partai yang ada di Bukittingg membuat spanduk penolakan Omnibus Law.

Baca Juga  Wako Pagar Alam Sumsel Sambangi Kota Jam Gadang

Sebelumnya, pada aksi damai, Jumat (9/10) lalu, Pemko dan DPRD Bukittinggi secara kelembagaan setuju dengan aspirasi mahasiwa dan menolak UU Cipta Kerja.

Dari hasil pertamuan, yang dipimpin Ketua DPRD, Herman Sofyan, Hasra, disimpulkan, tiga fraksi di DPRD Bukittinggi, PKS, Demokrat, PAN menyatakan, setuju dengan aspirasi gerakan mahasiwa, untuk menolak UU Cipta Kerja serta dengan tegas menyatakan menolak Omnibus Law. Untuk fraksi Gerindra, dalam pertemuan tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Sedangkan untuk Fraksi Karya-Pembangunan menyatakan untuk mengajukan Yudisial Review.

Baca Juga  Pemudik Diminta Isolasi Mandiri Sampai di Kampung

Sementara untuk Fraksi Nasdem-PKB menyatakan, akan mengajukan Yudisial Review, untuk sejumlah pasal yang dianggap tidak pro rakyat. Dalam pertemuan itu, mahasiswa diterima Ketua DPRD, Herman Sofyan, Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, Rusdy Nurman, anggota DPRD, Abd Rahman, Asril, Dedi Fatria, Edison Katik Basa, Syaiful Efendi, Arnis, Syafril, Alizarman dan Rahmi Brisma. (pry)