PADANG, METRO–Sudah menjadi tanggung jawab bagi oraganisasi TKBM Koperbam Telukbayur untuk menjamin kesejahteraan karyawannya selama di tempat kerja. Salah satu cara untuk mengimplementasikan kesejahteraan karyawan adalah menyediakan asuransi tenaga kerja, termasuk santunan asurnasi dari pihak BRI Cabang Padang.
Meski saat ini sudah memiliki BPJS, namun kerjasama dengan pihak BRI Cabang Padang dengan pengadaan santunan asuransi dengan premi Rp 100 ribu tiap anggota Koperbam sangat banyak mamfaatnya.
“Alhamdulilah, pihak Koperbam dan BRI Cabang Padang sudah ada kesepakatan. Masing masing anggota yang terdata saat ini sebanyak 575 orang , dengan batas usia mulai usia 5 Tahun hingga 65 tahun,” ujar Ketua Koperbam Chandra, didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH, Bendahara Muhardi, Ketua PUK SPTI Yonismon, Ketua BP Riswan dengan dua orang anggotnya Abu Zamar dan Marlis saat rapat di Aula Pertemuan Koperbam, Telukbayur, Rabu (23/8).
Disebutkan Wakil Ketua Inkop Indonesia (2023-2028) Bidang Kelembagaan Chandra ini, adanya kejasama dengan pihak BRI ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh organisasi kepada anggotanya.
Salah satu keuntungan utama dari asuransi ini adalah premi yang terjangkau. Premi yang relatif murah ini sebesar Rp100
Selain itu sebut Chandra, asuransi tersebut juga memberikan akses perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, pemulihan medis, jaminan hari tua, dan santunan kematian. Pekerja mendapatkan perlindungan komprehensif sehingga bisa memperoleh manfaat berupa uang pertanggungan ketika sudah pensiun. Bahkan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dalam situasi yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau penyakit yang terkait dengan pekerjaan, asuransi ini memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi biaya perawatan medis.
“Kita akan merasa lebih aman dan tenang serta memiliki kepastian akan adanya dukungan finansial saat dibutuhkan jika memiliki asuransi ini,”tegas Chandra.
Sementara Aneng dan Suci dari perwakilan Bank BRI Cabang Padang mengaku, santunan asuransi ini sangat banyak keutungannya. Semisal, jika peserta sakit selama 14 hari di dirawat, maka dapat uang santunan Rp150 ribu. Untuk meningal dunia Rp45 juta, cacat seumur hidup Rp12,.5 juta. Tapi yang jelas adanya santunan asuransi ini banyak keutungan yang diperoleh,” ujar Aneng.
Hasil Kesepakatan Uang Tali Asih Dibagi Rata
Selain membahas soal asuransi BRI, dalam rapat, Rabu (23/8) yang dihadiri oleh ratusan orang anggota yang terdiri 52 Kepala Regu Kerja (KRK) ditambah 52 orang anggota pekerja, mendapatkan kesepakatan dan pernyataan sikap. Dalam kesepakatan itu berisi sisa uang tali asih Rp2,2 miliar dibagi rata sekitar 575 orang anggota Koperbam.
Hal ini dilakukan untuk pemerataan dan keadilan dalam organisasi.
“Lagian, tak ada anggota yang minta uang tali asih seenaknya saja. Syarat mendapatkan tali asih adalah anggota yang sudah meninggal dunia dan anggota yang sudah berusia lanjut dalam artian, tak mampu bekerja lagi,” tegas Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce, M, SH.
Ditambahkan Sekretaris Nursal Uce, M, SH, bahwa kesepakatan bersama dalam rapat kemarin, adalah tepat. Ini dilakukan untuk pemerataan. “Anggota yang berhak mendapatkan uang tali asih adalah anggota yang meninggal dunia dan usia lanjut,” tegas Nursal Uce M, SH yang juga Caleg Kota Padang, Partai Golkar, Dapil V Padang Selatan-Padang Timur ini. (ped)






