BERITA UTAMA

Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Dari Urusan Pendidikan hingga Keringanan Cicilan

×

Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Dari Urusan Pendidikan hingga Keringanan Cicilan

Sebarkan artikel ini
melayani — Petugas melayani masyarakat yang memanfaatkan Lapor Mas Wapres (LMW) di kompleks Istana Wapres.

JAKARTA, METRO–Layanan Lapor Mas Wapres (LMW) yang beroperasi sejak 11 November tahun lalu masih jadi saluran masyarakat wadul segala macam persoalan layanan publik.

Hingga saat ini, total aduan yang masuk mencapai 7.590 kasus. Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pertanahan, sampai keringanan cicilan.

Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yaitu mencapai 72,05 persen. Data ini me­nunjukkan preferensi ma­syarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.

Sementara itu sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka. Dengan catatan pelapor melakukan re­gistrasi terlebih dahulu di laman resmi laporma­s­wapres.

Sejumlah kasus atau laporan diklaim telah ditangani dengan solusi konkret. Di antaranya pengaduan bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, dan penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat. Serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.

Selain itu, juga masih ada sejumlah laporan da­lam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.

Baca Juga  Argentina vs Paraguay, Laga Penentuan Albiceleste

Plt Sekretaris Wakil Pre­siden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola laporan ma­syarakat melalui LMW terus disempurnakan.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden 148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan analisis kebijakan dan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Wapres dalam membantu Presiden.

Untuk melaksanakan tugas ini, sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara 11/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, salah satu fungsi Setwapres adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Muktabar, Senin (9/6).

Dia mengatakan bahwa penyempurnaan sis­tem dan prosedur sangat penting supaya birokrasi bisa lebih cepat merespons. Kemudian bisa lebih akurat dalam menangani dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Di antara laporan ma­syarakat yang ditangani oleh LMW berkaitan dengan masalah pertanahan, diadukan oleh Jessica Cah­yana, warga Jakarta Barat.

Baca Juga  Pria Pengangguran Nekat Mencuri Motor di Parkiran Lapangan Bola, Modusnya Pura-pura Nonton Pertandingan

Lewat layanan LMW, dia menyampaikan mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.

Namun, berkat respons cepat dari tim LMW, hanya dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut.

Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan. Penanganan ini secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Muktabar mengatakan animo masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan layanan pengaduan yang menjawab pertanyaan atau menyelesaikan kendala layanan publik yang dihadapi.

Kehadiran LMW merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” katanya. Yaitu untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif. (jpg)