PAYAKUMBUH, METRO—Tak sadar aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial, seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa milik pedagang di Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh, ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, mengatakan, pelaku berinisial OR (29), seorang buruh harian lepas, diamankan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Pasar Ibuh, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian buah kelapa milik salah seorang pedagang di Pasar Ibuh. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi terhadap pelaku,” kata Iptu Andrio, Selasa (16/6).
Ditambahkan Iptu Andrio, setelah menganalisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di kawasan Pasar Ibuh dan langsung diamankan beserta barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 26 batok buah kelapa yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Iptu Andrio menuturkan, perbuatan pelaku sangat meresahkan pedagang di Pasar Ibuh. Kuat dugaan, pelaku kerap melakukan pencurian terhadap ba rang dagangan milik pedagang di kawasan Pasar Ibuh.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku OR. Pasalnya, ada beberapa pedagang yang juga melaporkan kehilangan barang dagangannya. Kita juga selidiki apakah ada komplotannya atau tidak,” tutupnya. (*)






