Suara mesin mobil patroli menderu menuju sebuah Nagari/Desa yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan, yakni Nagari Tuik IV Koto Mudik. Waktu sudah menunjukan pukul 14.05 WIB, di saat Tim Patroli Pengamanan Hutan TNKS Kabupaten Pesisir Selatan baru sampai di ujung jalan kampung, sebanyak 5 kerir pun diturunkan.
Setelah berkoordinasi dengan Wali Nagari/Kepala Desa, para penjaga hutan itu pun pamit dan berangkat menuju kawasan TNKS. Meski sudah diujung sore, mereka tetap semangat mengayunkan langkah dengan sandangan kerir di pundak tidak menyurutkan langkah mereka.
Para penjaga hutan itu merupakan Polisi Kehutanan yang selalu siap bertugas dan terjun ke lapangan dalam kondisi dan medan apapun, walapun rata-rata diantara mereka sudah berumur, tekat mereka untuk menjaga kawasan hutan TNKS tetap semangat.
“Patroli ini merupakan rutinitas kawan-kawan dalam menjaga kawasan hutan TNKS,” ujar Yurmansyah yang merupakan pimpinan lapangan dan beliau juga merupakan Kepala Resort Kambang, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kabupten Pesisir Selatan.
Awal perjalanan menuju kawasan, sepanjang perjalanan melewati sawah, kebun karet, tanjakan yang cukup terjal dengan kemiringan diatas 45 derjat, dan jalur ini juga digunakan sehari-hari oleh masyarakat sekitar untuk menuju kebun mereka. Sesekali petugas Polhut itu berhenti dan menarik nafas dalam-dalam sebagai jeda menanjak bukit yang tidak kelihatan ujungnya.
Selang beberapa menit kemudian mereka berhenti karena melihat jalur kayu yang sudah mengikis tanah, diperkirakan sudah ratusan kubik kayu sudah melewati jalur ini, walaupun lokasinya masih diluar kawasan tetap ini menjadi sebuah antisipasi jikalau nantinya pencurian kayu akan merembet ke dalam kawasan TNKS.
Sebagai informasi di akhir tahun 2018 di Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir sudah dilakukan pemusnahan barang bukti temuan berupa kayu dalam bentuk balok sebanyak 419 keping atau 74,5 m3 yang ditemukan dalam kawasan TNKS. Menjelang magrib tibalah di sebuah pondok masyarakat yang berada di tengah-tengah kebun gambir yang terhampar sejauh mata memandang.
“Batas kawasan TNKS masih berjarak kira-kira 600 meter lagi. Kebetulan juga bisa menemukan pondok, sehingga kami tidak susah payah mendirikan camp untuk menginap,” ungkap Ade Vabrian, salah satu Polhut Senior di BBTNKS.