Wakil Rektor I Universitas Andalas Dachriyanus mengatakan bahwa bobot nilai pada indeks prestasi kumulatif (IPK) di Unand ada perombakan, diantaranya, predikat A- sebelumnya 3,5 kini menjadi 3,75 dan B+ sebelumnya 3,25 kini menjadi 3,5.
“Perubahan sistem bobot nilai tersebut bertolak dari berbagai universitas di Indonesia yang telah lama menetapkan sistem bobot nilai demikian, sehingga Unand akhirnya juga ikut menerapkan bobot seperti itu,” ujarnya yang di kutip pada gentaandalas.com.
“Universitas lain saja nilai 80 sudah mendapatkan predikat A, masa kita nilai 86 baru bisa dapat nilai A, jadi ya sistem itu diubah,” lanjutnya.
Perubahan bobot nilai ini, lanjut Dachriyanus, sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu, namun masih ditahan oleh senat. Sistem bobot nilai ini nantinya akan disosialisasikan oleh masing-masing fakultas kepada mahasiswanya.
Dachriyanus berharap dengan diberlakukannya sistem tersebut nilai mahasiswa akan menjadi lebih baik lagi, karena menurutnya prestasi mahasiswa juga akan berdampak baik pada penilaian universitas ke depannya.
“Kalau nilai mahasiswa bagus, nanti nilai universitasnya ikutan bagus. Tapi semua tergantung mahasiswa, kalau tidak belajar terus bodoh ya tetap bodoh, nilainya juga akan segitu-segitu saja,” ujar Dachriyanus. (*/heu)