Rekomendasi selanjutnya kata Syafrial Kani terkait dengan Tindak Lanjut terhadap LHP BPK RI, beberapa catatan dan rekomendasi DPRD terhadap temuan dalam LHP BPK RI sebagai berikut:
Catatan Keuangan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari BPK yaitu Konstruksi dalam pekerjaan dan aset dimana pada Tahun 2017 ada DED dan masih tercatat dalam laporan keuangan dan diminta oleh BPK untuk berkoordinasi dengan bagian Aset dan kami juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat.
Lanjut terkait Temuan BPK di Kecamatan Kuranji. Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Jumlah Temuan 47.453.000 tindak lanjut sudah dilakukan reklasifikasi aset tetap ke belanja hibah dan dibuatkan berita acara serah terima hibah kepada penerima hibah.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jumlah temuan 871.988.194 tindak lanjut akan dilakukan koordinasi ke bidang Aset BPKAD terkait pencatatan Aset Tetap Jalan Irigasi dan Jaringan.
Terkait temuan BPK di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berupa kesalahan rekening agar ditindaklanjuti dan tidak terjadi kedepannya lagi.
Pada RSUD dr. Rasidin Padang ditemukan kesalahan penganggaran yang seharusnya rekening belanja barang dan jasa menjadi belanja modal agar kedepannya lebih teliti dan hati-hati.
Terkait kesalahan data JKN pada Dinas Kesehatan yang belum valid agar segera dilakukan rekonsiliasi dengan instansi terkait sehingga uddating data dapat diwujudkan.
“Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dan Dinas Pemadam Kebakaran agar segera konsultasi dan komunikasikan dengan inspektorat dan BPK terkait masalah salah rekening kegiatan rehab gedung,” ungkapnya.
Selaku leading sektor perangkat daerah dalam bidang pengawasan, Inspektorat diharapkan dapat melakukan pembinaan dan memberikan saran-saran baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan APBD bagi perangkat daerah lainnya.
“Inspektorat diminta untuk lebih teliti dalam menterjemahkan aturan-aturan terkait pengadaan barang dan jasa, barang milik daerah, honorarium dan tambahan penghasilan bagi aparatur sipil daerah,”tuturnya.
Walikota Padang diwakili Didi Aryadi menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Padang yang sudah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban menjadi peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya menginstruksikan kepada semua SKPD untuk memperhatikan, menindaklanjuti catatan, saran, dan masukan yang disampaikan selama pembahasan hingga sampai saat sekarang. Semoga Allah senantiasa mempererat silaturahmi kita semua,” pungkasnya.(**)